Aِِllah azza wa jalla telah menciptakan manusia hanya
untuk beribadah kepadaNya semata. Allah azza wa jalla berfirman:
“Dan aku tidak menciptakan jin dan
manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu” (QS. Adz-Dzariyaat:56)
yaitu supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
“...Untuk setiap
ummat di antara kamu, kami berikan aturan dan minhaj...” (QS. Al-Maaidah:48)
Kamus-kamus
bahasa Arab menyebutkan bahwa akar kata manhaj adalah “nahaja” dan arti dasarnya adalah: “terang atau jelas” dan “menempuh”. Jika dikatakan “nahaja thoriq” maka artinya “jalan itu menjadi terang” sedangkan jika
dikatakan “nahaja fulan thoriq”, maka artinya: “Si fulan menempuh jalan yang jelas atau terang”.
Dari sini dapat
dipahami alasan para pakar bahasa Arab yang memaknai kata manhaj atau minhaj
dengan arti jalan yang terang dan jelas. Makna ini pula yang dikatakan Ibnu
Abbas radhiallahu anhu ketika
menafsirkan kata minhaj dalam surat Al-Maidah ayat 48 di atas, beliau berkata:
“maksud aturan adalah syari’at dan minhaj adalah jalan yang
terang dan jelas.” (Tafsir Ibnu Katsir:III/129).
Kemudian ungkapan
jalan yang terang dan jelas bila dikaitkan dengan perkara abstrak (non materi),
maka bisa bermakna cara atau metode. Oleh karena itu dalam Kamus Mu’jam
Al-Wasith disebutkan bahwa diantara makna manhaj atau minhaj adalah “Al-Khuttah Al-Maisumah”, yakni: Langkah-langkah atau
metode yang telah digariskan dan ditetapkan. Berdasarkan
makna ini, maka kurikulum pendidikan pun kemudian disebut “manhaj”.
Kesimpulan,
manhaj atau minhaj secara bahasa memiliki manka: Jelas, terang, jalan, cara,
metode, langkah-langkah, dan garis-garis yang sudah ditetapkan.
Adapun manhaj
atau minhaj dalm pengertian agama adalah: “Kaidah- kaidah dan
ketentuan-ketentuan yang digunakan dalam proses belajar me-ngajar agama, yang
dengan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan itu seseorang dapat memahami agama
dengan baik dan benar.” (Kitab Al-Mukhtasharul Hasits fi Bayaan Ushul Manhaj
Salaf Ashabul Hadits: hal.15).
Setelah kita
mengetahui makna manhaj, maka jelaslah betapa pentingnya manhaj dalam kehidupan
setiap muslim. Manhaj menjadi penentu keselamatan bagi setiap orang beriman.
Karena seseorang tidak dapat memahami aqidah yang lurus, sebelum mengenal
manhaj dalam mempelajari aqidah. Ibadah tidak menjadi benar bila manhaj dalam
mempelajari ibadah itu salah, demikian pula dengan urusan-urusan lain dalam semua
sisi ajaran agama.
Syaikh DR. Sholeh
bin Fauzan Hafizhahullah berkata: “Manhaj diterapkan dalam aqidah, pensucian
jiwa, akhlak, muamalah dan dalam semua sisi kehidupan seorang muslim. Setiap
langkah yang dilaku-kan seorang muslim disebut manhaj.” (Al-Ajwibah Al-Mufidah
an As’ilah Manahij Al-Jadidah, karya Jamal bin Furaihan Al-haritsi, hal. 123).
Manhaj bukan
perkara yang dapat dibuat sesuka hati, atau di susun berdasarkan kemauan
sendiri, meski manusia sepakat mengatakan manhaj buatan mereka sangat baik dan
hasilnya memuaskan, tetap saja manhaj itu tidak bisa diterima, karena manhaj
adalah bagian agama. Hal ini diisyaratkan oleh Muhammad bin Sirin Rahimahullah:
“Sungguh ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari mana kamu
mengambilnya.” (Muqaddimah Shohih Muslim).
Islam adalah
agama yang sudah sempurna dan lengkap,
tidak ada satupun perkara yang luput dari penga-turannya. Termasuk manhaj atau
metode dalam mengajarkan dan mempelajari agama. Lalu apa dan bagaimana manhaj
yang diterima oleh Allah Subhanahu Wata’ala? Nantikan kajian dalam seri manhaj
selanjutnya.r
وصلى الله على محمد وعلى آله وأصحبه أجمعين
@ Ust. Amiruddin
Djalil, Lc
Maroji’:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar