Selasa, 15 Desember 2015

Kemuliaan Ilmu Fiqh


Hasil gambar untuk ‫الفقه‬‎
Aِِllah azza wa jalla telah menciptakan manusia hanya untuk beribadah kepadaNya semata. Allah azza wa jalla berfirman:

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu” (QS. Adz-Dzariyaat:56)

yaitu supaya mereka mengabdi kepada-Ku.

“...Untuk setiap ummat di antara kamu, kami berikan aturan dan minhaj...”      (QS. Al-Maaidah:48)
Kamus-kamus bahasa Arab menyebutkan bahwa akar kata manhaj adalah “nahaja” dan arti dasarnya adalah: “terang atau jelas” dan “menempuh”. Jika dikatakan “nahaja thoriq” maka artinya “jalan itu menjadi terang” sedangkan jika dikatakan “nahaja fulan thoriq”, maka artinya: “Si fulan menempuh jalan yang jelas atau terang”.
Dari sini dapat dipahami alasan para pakar bahasa Arab yang memaknai kata manhaj atau minhaj dengan arti jalan yang terang dan jelas. Makna ini pula yang dikatakan Ibnu Abbas radhiallahu anhu ketika menafsirkan kata minhaj dalam surat Al-Maidah ayat 48 di atas, beliau berkata: “maksud aturan adalah syari’at dan minhaj adalah jalan yang terang dan jelas.” (Tafsir Ibnu Katsir:III/129).
Kemudian ungkapan jalan yang terang dan jelas bila dikaitkan dengan perkara abstrak (non materi), maka bisa bermakna cara atau metode. Oleh karena itu dalam Kamus Mu’jam Al-Wasith disebutkan bahwa diantara makna manhaj atau minhaj adalah “Al-Khuttah Al-Maisumah”, yakni: Langkah-langkah atau metode yang telah digariskan dan ditetapkan. Berdasarkan makna ini, maka kurikulum pendidikan pun kemudian disebut “manhaj”.
Kesimpulan, manhaj atau minhaj secara bahasa memiliki manka: Jelas, terang, jalan, cara, metode, langkah-langkah, dan garis-garis yang sudah ditetapkan.
Adapun manhaj atau minhaj dalm pengertian agama adalah: “Kaidah- kaidah dan ketentuan-ketentuan yang digunakan dalam proses belajar me-ngajar agama, yang dengan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan itu seseorang dapat memahami agama dengan baik dan benar.” (Kitab Al-Mukhtasharul Hasits fi Bayaan Ushul Manhaj Salaf Ashabul Hadits: hal.15).
Setelah kita mengetahui makna manhaj, maka jelaslah betapa pentingnya manhaj dalam kehidupan setiap muslim. Manhaj menjadi penentu keselamatan bagi setiap orang beriman. Karena seseorang tidak dapat memahami aqidah yang lurus, sebelum mengenal manhaj dalam mempelajari aqidah. Ibadah tidak menjadi benar bila manhaj dalam mempelajari ibadah itu salah, demikian pula dengan urusan-urusan lain dalam semua sisi ajaran agama.
Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan Hafizhahullah berkata: “Manhaj diterapkan dalam aqidah, pensucian jiwa, akhlak, muamalah dan dalam semua sisi kehidupan seorang muslim. Setiap langkah yang dilaku-kan seorang muslim disebut manhaj.” (Al-Ajwibah Al-Mufidah an As’ilah Manahij Al-Jadidah, karya Jamal bin Furaihan Al-haritsi, hal. 123).
Manhaj bukan perkara yang dapat dibuat sesuka hati, atau di susun berdasarkan kemauan sendiri, meski manusia sepakat mengatakan manhaj buatan mereka sangat baik dan hasilnya memuaskan, tetap saja manhaj itu tidak bisa diterima, karena manhaj adalah bagian agama. Hal ini diisyaratkan oleh Muhammad bin Sirin Rahimahullah: “Sungguh ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari mana kamu mengambilnya.” (Muqaddimah Shohih Muslim).
Islam adalah agama yang  sudah sempurna dan lengkap, tidak ada satupun perkara yang luput dari penga-turannya. Termasuk manhaj atau metode dalam mengajarkan dan mempelajari agama. Lalu apa dan bagaimana manhaj yang diterima oleh Allah Subhanahu Wata’ala? Nantikan kajian dalam seri manhaj selanjutnya.r

وصلى الله على محمد وعلى آله وأصحبه أجمعين

@ Ust. Amiruddin Djalil, Lc

Maroji’:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar